Guru kembali ke Khitthah!
Guru biasa hanya mendongeng,
Guru baik menjelaskan,
Guru ulung memperagakan,
Guru masyhur mengilhami!
(Kompas, 11-02-2004)
·
Pendahuluan
Dewasa ini
praksis pembelajaran mengalami perubahan yang demikian pesat; dari yang semula
yang konservatif, ditandai dengan peran dominan Guru (teacher-centered)
kini bergeser pada dominannya peran aktif Siswa (student-centered).
Relasi peran guru-murid dalam pembelajaran memang jauh berubah dari yang semula
murid hanya diposisikan sebagai obyek kini tidak lagi demikian; siswa adalah
subyek yang menentukan. Dari sisi substansi materi perubahan itu juga tampak
dalam pemahaman terhadap makna materi ajar (subject matter). Di masa
lalu materi ajar dipahami sebagai sesuatu yang sudah jadi, tuntas, sudah
paripurna, dan oleh karenanya tugas pembelajaran di kelas adalah mentransfer
ilmu pengetahuan tersebut kepada siswa. Pada masa kini materi ajar tidak lagi
bisa dimaknai sebagai sesuatu yang sudah final, melainkan harus dipahami
sebagai sesuatu yang masih harus dikembangkan dan disempurnakan.
Setidaknya ada
3 faktor yang menyebabkan percepatan perubahan praksis pembelajaran. Pertama,
kemajuan di bidang riset tentang mekanisme kerja dan fungsi otak yang kemudian
memberika sumbangan penting dalam perubahan praksis pembelajaran yang sesuai
untuk meransang berfungsinya otak secara optimal. Kedua, riset di bidang
intelegensi yang menyebutkan bahwa kontibusi IQ dalam menunjang keberhasilan
seseorang hanya 20% saja, selebihnya ditentukan oleh factor lain (terutama oleh
kecerdasan emosional). Ketiga, perubahan yang berlangsung dalam paradigma
pendidikan yang semula didominasi oleh paradigma konservatif yang didukung oleh
psikologi behavioristik, kini telah bergeser ke paradigma progresif-eksistensialesme yang ditopang oleh psikologi
humanis-eksistensialisme sehingga sebatas tukang atau pawang melainkan sebagai
fasilitator yang menjadi mitra belajar siswa. Dengan demikian, tanpa adanya
kesanggupan dan kesiapan melakukan reposisi peran, eksistensi guru akan semakin
tidak mampu menjawab tantangan tugas.
·
Reposisi Peran Guru Dalam Praksis
Pembelajaran Modern
Ada suatu masa saat guru menjadi profesi yang terhormat, independen dan
mendapatkan penghargaan finansial yang tinggi. Sesaat kemudian muncullah masa
saat guru sangat dekat afiliasinya dengan kekuatan politik sehingga terjadilah
pemihakan yang kemudian menjadikan guru sebagai alat perpanjangan tangan
kekuasaan.sejalan kemudian, saat ini guru dihadapkan pada tantangan kehidupan
yang sangat kapitalistik dan guru terpaksa mengesampingkan idealismenya dan
kemudian "terpaksa" masuk dalam pusaran budaya pasar ini. Bahkan dari
sisi murid juga demikian, guru dituntut untuk menyiapkan para siswanya untuk
bisa memiliki kesiapan bertarung meraih sukses di dunia pasar kerja yang
diestimasikan paling mampu memberikan kepuasan ditilik dari imbalan finansial
yang tinggi. Guru dan proses pembelajaran di lembaga pendidikan hanyalah kepanjangan
tangan dari HRD perusahaan besar yang memesan sejumlah tenaga siap kerja dengan
spesifikasi keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan tersebut. Atas
nama pasar, praksis pembelajaran saat itu juga dipaksa mengacu pada
"doktrin" link and match dan kemudian hadir juga kurikulum
berbasis kompetensi dengan jargon life skills. Bahkan saat ini juga
masih berlangsung perkembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dijadikan
acuan dan pedoman dalam melaksanakan pembangunan pendidikan di berbagai bidang
pendidikan, pengetahuan, keterampilan dan sikap di semua jenjang dan jalur
pendidikan terutama di sekolah yang diberi label sebagai kurikulum 2013.
Celakanya, guru bukanlah pihak yang menentukan perubahan, sebaliknya sebagai
pihak yang dipaksa berubah.
Atas dasar kerangka pikir tersebut, sudah semestinya jika kemudian guru
harus kembali menjadi pembela peradaban. Para guru harus sungguh-sungguh mampu
berfungsi sebagai pihak yang mampu menyemaikan jiwa-jiwa merdeka para siswanya.
Peran dan fungsi guru dalam proses pembelajaran modern saat ini, yang
mengedepankan lebih dominan pada peran aktif siswa (student-centered)
mencakup: Pemandu bakat dan potensi siswa, pengembang kurikulum, perancang
desain pembelajaran, pengelola proses pembelajaran, peneliti dan penilai proses
serta hasil belajar siswa. Selain itu, untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi
tersebut dibutuhkan bekal pengetahuan dan keahlian yang ditopang sikap kerja
yang penuh dedikasi terhadap profesi.
a. Pemandu bakat siswa
Guru yang baik mampu mengenali secara dini potensi-potensi bakat yang
dimiliki setiap siswanya. Sebagaimana telah dijelaskan di bagian awal bahwa
orientasi didaktis-psikologis saat ini tidak lagi bersifat teacher-centered ataupun
subject-matter-centered melainkan lebih kepada student-centered yang
intinya adalah pada optimalisasi potensi. Dalam hal ini, setiap bakat dan
potensi siswa dilayani, namun tidak secara eksklusif terpisah dari komunitasnya
melainkan tetap dalam suasana klasikal.
Untuk dapat melakukan fungsi sebagai pemandu bakat, diperlukan tiga
kemampuan awal. Pertama, guru perlu memiliki wawasan teoretik tentang konsep
keterbakatan. Kedua, mengenali kebutuhan keterbakatan yang dimiliki oleh
masing-masing siswa dalam tahap perkembangan. Ketiga, guru dituntut mampu
melakukan pengamatan terstruktur terhadap setiap siswanya sehingga mengetahui
kebiasaan-kebiasaan dan keunikan setiap siswanya.
b. Pengembang kurikulum
Berdasarkan pemahaman yang akurat atas potensi, bakat dan kebutuhan siswa,
guru mengembangkan kurikulum. Dalam hal ini diperlukan kepiawaian untuk
mensinergikan antara tuntutan kurikulum nasional dengan tuntutan kebutuhan
belajar siswa. Sebab tanpa kreatifitas yang berani dari guru sebagai pengembang
kurikulum, kepentingan perkembangan perkembangan keterbakatan siswa jelas akan
dikorbankan demi target kurikulum nasional. Sayangnya demikianlah yang selama
ini masih saja terjadi. Dalam pengembangan kurikulum, guru disamping harus
mengacu pada kebutuhan bakat dan minat siswa, hendaknya juga tepat dalam
memposisikan lembaga pendidikan sebagai intitusi "produsen" ilmu
pengetahuan dan juga sebagai "distributor" ilmu pengetahuan.
Selain itu, seorang guru idealnya terus menerus mengikuti perkembangan
kebutuhan keterbakatan dari setiap siswa dari waktu ke waktu dan
mengkomparasikan dengan perubahan sosial yang berkembang di masyarakat. Sinergi
antara kebutuhan individual keterbakatan siswa dengan arah perubahan sosial
masyarakat inilah yang semestinya dijadikan acuan dalam mengembangkan kurikulum
di lembaga pendidikan. Tentu saja tetap mengakomdasi kebijakan nasional
pendidikan yang ditetapkan oleh perundang-undangannya yang berlaku.
c. Perancang desain
pembelajran
Merancang desain pembelajaran juga merupakan tugas yang harus dapat
dilakukan dengan baik oleh guru. Dalam merancang desain pembelajaran, guru
hendaknya mengacu pada hasil-hasil penelitian mutakhir. Menurut riset-riset
tentang mekanisme kerja otak dalam proses belajar dan berpikir disebutkan bahwa
kehidupan emosional mendahului/mendasari proses kognisi. Dengan demikian
pembelajaran seharusnya mampu menyulut berfungsinya amygdala sehingga dapat
memicu optimalisasi fungsi otak emosional dan otak intelektual sehingga
tercipta multiple chance of education karena tebukanya multiple
channel dalam proses belajar.
Memperhatikan temuan penelitian di bidang otak di atas, desain pembelajaran
yang relevan untuk tujuan tersebut adalah pembelajaran kontruktivisme.
Pembelajaran kontruktivisme mengutamakan terbentuknya sikap dan persepsi
positif terhadap belajar, perolehan dan pengintegrasian pengetahuan, perluasan
dan penyempurnaan pengetahuan, seta pembiasaan mental berpikir produktif.
Karenanya, sebaiknya seorang guru merancang desain pembelajaran yang cenderung
mengacu kepada pembelajaran kontruktivisme tersebut.
d. Pengelola proses
pembelajaran
Kemampuan guru dalam merancang desain pembelajaran juga harus dilanjutkan
sampai pada kemampuan mengelola hingga mengimplementasikan desain ke dalam
proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang telah didesain tersebut juga akan
lebih efektif apabila didukung juga oleh siswa yang mampu secara kreatif
merancang tujuan belajar dan memiliki perhatian kuat terhadap proses belajar.
Agar memiliki makna, belajar juga harus terjadi dalam latar yang aktual dan
diacukan ke arah pemecahan masalah yang aktual yang dihadapi siswa dalam
kehidupan sehari-hari. Pembelajaran juga harus "menghidupkan" topik
yang mati sehingga tercipta pemahaman, penguasaan, dan rasa cinta pada materi
yang diajarkan hingga kemudian tumbuh komitmen untuk mempelajarinya lebih
dalam.
e. Peneliti, penilai dan
penulis
Profesi guru adalah profesi intelektual yang siklus alaminya mencakup
membaca, mengajar, meneliti dan menulis secara terus-menerusmenjadi satu siklus
yang tidak pernah berhenti. Membaca banyak hal di bidang ilmu yang menjadi
tanggung jawabnya adalah sebuah kewajiban yang mutlak. Karena berdasarkan bahan
bacaan yang telah dikuasai, seorang guru secara tidak langsung menguatkan
muatan materi ajar dan kemudian menambah bobot kualitas pembelajaran yang
diampu. Selanjutnya, proses belajar yang telah dilaksanakan juga dievaluasi
secara terprogram dan temuan-temuannya ditulis menjadi catatan hasil penelitian,
sebab guru yang berkualitas senantiasa memperbaiki performa dan kinerjanya
dengan cara melakukan classroom action research yang hasilnya kemudian
ditulis dalam naskah yang didiskusikan bersama oleh peer group mereka
(semacam MGMP atau KKG). Hasil penelitian yang dilakukan sendiri juga dapat
dimanfaatkan sebgai bahan untuk menulis buku bahan ajar dan sejenisnya.
Tulisan-tulisan yang dibuat oleh guru tentunya juga memiliki bobot ilmiah
karena berbasis dari data akurat yang sehari-hari mereka hadapi.
Melakukan penilaian juga merupakan tugas dan tanggung jawab guru. Terdapat
sejumlah model penilaian yang tampaknya lebih sesuai digunakan untuk memenuhi
tujua tersebut di atas. Sistem penilaian tersebut antara lain adalah evaluasi
proyek, evaluasi performa dan evaluasi portofolio. Ketiga evaluasi ini dapat
dijabarkan dengan singkat sebagai berikut;
-
Evaluasi proyek (project assessment)
Disebut sebagai evaluasi proyek karena setiap individu diberi kesempatan
menentukan proyek yang akan dilakukan sebagai salah satu jawaban atas
pembelajaran yang sudah ditempuh atau kinerja yang akan ditampilkan sebagai
manifestasi bahwa sudah menguasai materi ajar secara paripurna dan mampu
melakukan transformasi ilmu pengetahuan dari teori ke praktik nyata. Sistem
penilaian ini memberi keleluasaan pada siswa untuk mengaktualisasikan potensi
diri sesuai minat dan bakat yang mereka miliki. Mereka juga mampu
mengkontruksikan ilmu pengetahuan dalam format baru menurut minat dan gaya
masing-masing.
-
Evaluasi performa (performance assessment)
Dalam pengertian sederhana, evaluasi performa ini dapat dimaknai sebagai
suatu sistem penilaian yang meminta subyek didik untuk menampilkan jawaban atau
menampilkan karya yang mencerminkan bahwa dirinya telah menguasai pengetahuan
tertentu dan dirasa mampu menggunakan serta menerapkan pengetahuan tersebut
dalam suatu situasi dan kondisi tertentu.
-
Evaluasi portofolio
Evaluasi portofolio merupakan
koleksi sistematis dari siswa dan guru untuk menguji proses dan prestasi
belajar. Portofolio bukan obyek, melainkan sebuah perantara penilaian oleh
siswa dan guru yang menggambarkan aktivitas dan proses yang mendorong siswa
untuk berdialog, merencanakan tujuan, bekerjasama, membandingkan, berbagi
pengetahuan, berkontemplasi, membuat keputusan dan tidak hanya mempertanggung
jawabkan apa yang telah dilakukan melainkan juga meneguhkan dengan argumentasi
yang tepat.
·
Penutup
Usaha reposisi peran guru yang terkesan ideal, dalam realitasnya tidaklah
mudah dilakukan. Beberapa kendala yang ada dan menuntut untuk segera diatasi
dapat dipetakan sebagai berikut;
Pertama, sikap mental guru yang sudah terlanjur "dimanjakan"
dengan model intruksi dari atasan sehingga melumpuhkan daya juang mereka untuk
secara kritis sanggup memulai perubahan. Sudah lama para guru di-ninabobokkan
dengan satuan pelajaran yang sudah jadi. Ada kecenderungan guru menikmati
secara nyaman kondisi yang ada tanpa daya kritis untuk meretas perubahan atau
prakarsa sendiri.
Kedua, iklim kerja di lingkungan guru yang sudah terpola statis, kurang
dinamis dan kurang akomodatif terhadap potensi kreatif para guru. Para pimpinan
lembaga pendidikan dan pengawas umumnya juga cenderung menyukai guru yang
"patuh" ketimbang guru yang kritis dan kreatif.
Ketiga, bujukan para kapitalis pendidikan dalam bisnis perbukuan menjadikan
potensi penulisan buku dikalahkan dengan tawaran bonus dan diskon dari penerbit
atau percetakan.
Keempat, penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap kinerja guru
relatif kurang bagus sehingga berakibat tidak terlalu banyak generasi muda
cerdas yang tertarik menjadi guru. Meskipun sekarang sistem penanjakan jenjang
karir dan penggajian relatif lebih baik namun hal ini juga masih sulit
meningkatkan kinerja guru.
Namun apapun kendalanya, semua tergantung kepada guru sendiri untuk melihat
realitas. Para guru dituntut sadar bahwa arus perubahan yang memaksa mereka
kembali ke khitthah adalah kehendak sejarah yang tidak dapat ditolak.
Comments
Post a Comment